Andrew wiranata
Korupsi Dana BOS-PIP, Kepsek di Sukabumi Dijebloskan ke Bui Siti Fatimah - detikJabar Kamis, 12 Okt 2023 19:00 WIB BAGIKAN Komentar Tampang Kepsek SMP Islam Kabandungan usai ditahan sebagai tersangka korupsi dana BOS dan PIP (Foto: Siti Fatimah/detikJabar) Sukabumi - Adang S, Kepala Sekolah SMP Islam Kabandungan, Sukabumi menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp587 juta. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Warungkiara. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan mengatakan, tersangka diduga melakukan penyelewangan dana BOS dan PIP dengan menggunakan data fiktif dan penggelembungan harga. Hal itu dilakukan selama tahun anggaran 2018-2020. "Penyelewengan yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan membuat data fiktif terhadap jumlah siswa sehingga mendapatkan dana BOS yang tidak sesuai kemudian digunakan